Pendidikan
merupakan pembentuk kepribadian individu, pendidikan juga merupakan barometer
penentu bangsa yang maju. Pendidikan bagi seseorang merupakan secercah harapan
untuk bertahan hidup dengan pendidikan orang beranggapan dapat diakui sebagai
bangsa yang beradab. Terkadang bagi sebagian orang pendidikan hanya sekedar
pendidikan, padahal artinya lebih dari itu.
Dapat dilihat dari berbagai sisi, mereka yang mengikuti pendidikan atau yang berada dalam lingkungan pendidikan terkadang hanya sekedar ikut dan tidak paham arti pendidikan, pemikiran tentang belajar dan pembelajaran didalamnya perlu sedikit dijabarkan sebagai pengetahuan bagi mereka agar mengerti mengapa mereka harus mengikuti pendidikan. Mengikuti pendidikan bukan hanya sekedar prasyarat umum, belajar merupakan proses pembentukan karakter, belajar merupakan media untuk membuka jendela dunia, pengetahuan yang terdapat didalamnya merupakan hasil belajar dalam lingkungan pendidikan.
Lalu sebenarnya apa arti pendidikan ? mengapa pendidikan begitu penting ?, seperti halnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, selain membutuhkan orang lain untuk hidupnya, manusia pun butuh ilmu untuk menuntun hidupnya. Setidaknya ilmu dapat membawa seseorang dalam kesehateraan, kesejahteraan yang didapat dari pendidikan berupa kenyamanan hidup, kemudahan dalam pekerjaan, dan tentunya pengakuan dari masyarakat. Tidak hanya dilingkungan formal pendidikan dapat di jumpai dilingkungan non-formal.
Pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap.[1]
Belajar adalah kegiatan dimana seseorang yang tidak tahu menjadi tahu, belajar merupakan proses memanusiakan manusia dimana didalamnya terdapat kegiatan pembentukan karakter dan kepribadian masing-masing individu. Proses penyerapan ilmu pada kegiatannya adalah belajar yang merupakan kegiatan menyeluruh dalam dunia pendidikan.
Namun, dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan.[2]
Bagi daerah yang jauh dari hiruk pikuknya keramaian seperti didesa pendidikan adalah barang mahal, hanya sebagian orang yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi bahkan untuk melanjutkan ke jenjang SMP saja walaupun sudah di gratiskan oleh pemerintah tetap saja ada sebagian anak yang tidak melanjutkan ke jenjang tersebut, alasannya tetap sama yaitu biaya, tetapi ada juga yang beralasan bahwa pendidikan tidak akan merubah kehidupannya karena mereka berfikir pendidikan tidak menjamin masa depannya. Untuk mencetak generasi muda yang lebih maju perlu dikembangkan minat belajar yang tinggi dari sejak dini hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Mungkin bagi sebagian masyarakat ini soal biaya tapi untuk segelintir orang ini adalah cara melanjutkan hidup.
Keterbatasan akses pada daerah pedesaan merupakan hal sangat memprihatikan persoalan ini dipicu oleh lemahnya distribusi terhadap berbagai aspek, seperti halnya internet dan bahan bagi kegiatan belajar yang kurang merata menyebabkan anak-anak pedesaan tertinggal jauh dari pada anak-anak yang berada di kota. Tetapi tidak sedikit anak-anak yang berada didesa memiliki semangat belajar yang tinggi bahkan demi menampung semangat anak-anak yang begitu mengebu-gebu yang haus akan pendidikan banyak relawan yang membangun sekolah gratis guna memberdayakan anak-anak dari kalangan yang tidak mampu.
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional telah diatur bagaimana pendidikan nasional dilaksanakan. Diantaranya pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 bab 1 pada ketentuan umum pasal 1 ayat satu disebutkan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.[3]
Mengacu pada undang-undang tentang pendidikan nasional telah secara jelas dituliskan bahwa pendidikan dapat membantu peserta didiknya untuk mendapatkan keterampilan yang sesuai keahliannya untuk keperluan hidup dan untuk bertahan hidup sebagai manusia yang berkualitas. Tentunya sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan perlu dilaksanakan agar bangsa kita memiliki SDM yang berkualitas serta mampu bersaing dengan negara maju lainnya. Selanjutnya pendidikan juga dapat membentuk karakter individu yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, artinya pendidikan dapat mencetak generasi yang beriman, membantu dalam pengahayatan keagamaan agar setiap individu mempunyai pegangan terhadap sesuatu yang dianggapnya sebagai Tuhan dan tentunya kehidupan menjadi teratur sesuai pola sehingga kehidupan bermasyarakat pun menjadi sejahtera karena masyarakatnya mempunyai akhlak yang mulia. Begitu pentingnya pendidikan bagi kita, sebagai generasi penerus bangsa maka perlu disadari mengapa pendidikan di Indonesia ini kurang merata pelaksanaannya sehingga mutu pendidikan dianggap kurang.
Lalu persoalan lainnya yang menyebabkan kurangnya mutu pendidikan pada daerah pinggiran atau pedesaan adalah jumlah guru yang kurang merata. “Salah satu permasalahan ketersediaan guru bagi sekolah yang kekurangan guru adalah menumpuknya guru PNS di perkotaan”[4]. Kebijakan pemerataan guru sebenarnya sudah ada sejak dahulu hanya saja pemindahan guru dari kota tidak begitu saja dapat dilaksanakan, banyak pertimbangan seperti dari segi politik dan ekonomi begitupula dari segi sarana dan prasarana yang kurang memadai pada daerah terpencil. Tentunya anggaran pemerintah pun sangat berperan penting dalam hal ini.
Ada beberapa data mengenai hasil buruk yang dicapai dunia pendidikan Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Pertama sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Kedua nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75. Ketiga Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve. Keempat dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti. Kelima pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan. Terakhir Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus.[5]
Kemudian kebijakan seperti apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di indonesia ? pertanyaan semacam ini sepertinya mungkin sudah sering dilayangkan pada beberapa rapat kependidikan namun hasilnya tetap saja sama. Menyalahkan pemerintah bukanlah hal yang benar, pemerintah juga sudah berusaha bagaimana mendesain pendidikan di Indonesia sedemikian rupa dengan harapan pendidikan di Inonesia akan meningkat atau bahkan melampaui negara maju lain tetapi sayangnya belum. Pendidikan yang baik adalah usaha bersama.
Sebenarnya didaerah pun sudah banyak sekolah-sekolah yang mulai bersaing dengan daerah perkotaan, bahkan biayanya pun digratiskan tetapi masih ada orang tua yang mengeluhkan tentang biaya, seperti seragam, buku pelajaran dan lain-lain. Jika ingin pendidikan yang baik tentunya sebagai pelajar ataupun orangtua sebagai wali dari siswa perlu berusaha agar anaknya mendapatkan pendidikan yang baik, pemerintah sudah menyediakan fasilitas berupa wajib belajar 12 tahun tinggal bagaimana dari kita memanfaatkan fasilitas tersebut.
Jika fasilitas yang diberikan pemerintah sudah terpenuhi lalu bagaimana dengan peserta didiknya ? peserta didik tentunya harus menyadari bahwa pendidikan itu sangat penting dalam kehidupan. Dalam arus globalisasi yang begitu pesat, kita perlu menyadari ketertinggalan negara kita yang sudah amat jauh dari negara lain, semangat akan belajar perlu di sadari dari sejak dini, pengetahuan adalah kunci seseorang mencapai kesejahteraan. Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal[6]. Dengan pengalaman belajar yang optimal tentunya pengetahuan yang didapatkan dari proses belajarpun dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan suatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Kekurangfahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan pendidikan gejala demikian disebut salah teoritis.
Pendidikan bagi kita adalah pendidikan yang bermanfaat pendidikan yang akan membawa pelajar pada kehidupan yang sejahtera. Ilmu dapat menuntun hidup seseorang lebih baik. banyak contoh yang dapat diambil dari fungsi pengetahuan seperti bapak teknologi kita Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie. Dimasa kecil, Habibie telah menunjukkan kecerdasan dan semangat tinggi pada ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya Fisika. Selama enam bulan, ia kuliah di Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), dan dilanjutkan ke Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule – Jerman pada 1955. Dengan dibiayai oleh ibunya, R.A. Tuti Marini Puspowardoyo, Habibie muda menghabiskan 10 tahun untuk menyelesaikan studi S-1 hingga S-3 di Aachen-Jerman. Dari sekilas cerita tentang BJ Habibie kita dapat menyimpulkan pendidikan tidak hanya prasyarat umum melainkan kebutuhan hidup.
Tidak perlu meniru pak Habibie yang mengeluti bidang desain dan kontruksi pesawat terbang, tetapi tirulah semangat beliau dalam menuntut ilmu. Kecintaan beliau akan bidang tersebut membawa beliau dalam kesuksesan. Sebagai generasi penerus bangsa, kita perlu menyadari apa potensi kita dan apa keahlian kita setelah itu baru mengembangkannya menjadi sesuatu yang bahkan orang lain kagum akan keahlian kita nanti. Manfaatkanlah fasilitas yang sudah disediakan pemerintah, beasiswa memang hanya akan didapatkan oleh orang yang sesuai dengan kualifikasi yang tertera pada persyaratan, maka dari itu jadilah orang yang berkualifikasi yang dapat bersaing dalam bidang pendidikan.
Ada pepatah mengatakan tuntutlah ilmu ke negeri cina, pendidikan akan membawa kita pada arah yang lebih baik, pendidikan juga akan membuat kita menjadi manusia yang berkualitas. Globalisasi yang mengharuskan kita untuk mengikuti arusnya agar tidak tertinggal dari negara lain tentunya dalam hal teknologi, dengan pendidikan kita dapat memahami bagaimana perkembangan teknologi yakni dengan belajar.
Bagi kita menciptakan suasana pendidikan yang menyenangkan, meningkatkan semangat anak-anak disekitar kita adalah suatu prestasi. Pada akhirnya anak-anak yang putus sekolah pun setidaknya mendapat pendidikan dari tangan-tangan relawan walau pun tidak sepenuhnya, tetapi kemampuan membaca dan menghitung dari pendidikan non-formal akan membantu sedikitnya mereka untuk bertahan hidup.
Maka dari itu kita sebagai generasi muda yang merupakan agen perubahan, berfikirlah kreatif untuk menata pendidikan setidaknya jadilah orang yang peka terhadap lingkungan. Jika belum bisa mnembantu lebih untuk pemerintah maka setidaknya kita membantu anak-anak yang kurang beruntung disekeliling kita. Meniru kebaikan para relawan untuk mendirikan sekolah gratis misalnya atau mengadakan seminar pendidikan untuk menyuarakan kepada dunia atau bisa juga membuat perkumpulan/kelompok belajar dimana kegiatannya adalah kegiatan amal untuk teman-teman kita yang kurang mampu dengan begitu sedikitnya kita telah membantu beberapa persen langkah pemerintah dalam mendidik anak bangsa. Mari cerdaskan anak bangsa, Indonesia pasti bisa.
Sumber :
[1] Prof. Dr. Umar Tirtarahardja, Drs. S. L. La Sulo, Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta : 2008. Hlm 33
[2] USAID, “Kilas balik Dunia Pendidikan di Indonesia”, From American People, dikases dari : http://www.prestasi-iief.org/index.php/id/feature/68-kilas-balik-dunia-pendidikan-di-indonesia.
[3] Lembaran Legara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta 8 Juli 2003
[4] Widiyanto, Kebijakan Pemerataan Guru, artikelArtikel PendidikanGeneralSertifikasi Guruhttp://widiyanto.com/kebijakan-pemerataan-guru/
[5] Abba Gabrillin, Anies Baswedan Sebut Pendidikan Indonesia Gawat Darurat, News/Edukasi, Diaksesdari:http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/01/13455441/anies.baswedan.sebut.pendidikan.ind nesia.gawat.darurat, Pada Tanggal 1 Desember 20014.
[6]Prof. Dr. Umar Tirtarahardja, Drs. S. L. La Sulo, Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta : 2008. Hlm 41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar